SOREANG – Dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pilkades PAW Pada Masa Pandemi Covid-19. Sehingga Pilkades yang akan dilaksanakan di 49 Desa se-Kabupaten Bandung pun tertunda selama dua bulan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Riki Ganesha mengatakan, meski Musdesnya tinggal tiga tahapan lagi, diantaranya kampanye akhir, masa tenang dan pencoblosan.
Namun, surat edaran tersebut akan berlaku hingga tanggal 9 Oktober 2021, sehingga tidak boleh ada satupun Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkades serentak sebelum tanggal tersebut.
“Kita harus menghormati kebijakan pusat, sehingga saat ini belum bisa melaksanakan Pilkades. Namun, setelah tanggal 9 Oktober 2021, pemerintah daerah baru bisa mengajukan surat rekomendasi kepada Kemendagri terkait penyelenggaraan Musdes untuk persiapan pelaksanaan Pilkades serentak,” ungkap Riki saat memberikan keterangannya, Kamis (30/9).
Nantinya, kata Riki, didalam surat pengajuan rekomendasi kepada Kemendagri itu disertakan pemaparan persiapan di daerah, status wilayah berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19, lalu dipaparkan juga terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah sudah sejauh apa terutama wilayah yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Mudah-mudahan saja akhir Oktober ini kita bisa segera melaksanakan proses Pilkades serentak, kita tunggu saja jawaban dari Kemendagri seperti apa,” kata Riki.
Terkait opsi Pilkades parsial yang sempat dilontarkan Bupati Bandung, menurut Riki itu hanya lontaran kata spontanitas dari Bupati Bandung sebagai bentuk keinginan hatinya untuk segera melaksanakan Pilkades karena melihat situasi di daerah banyak jabatan Kepala Desa yang telah habis.
“Pemerintah daerah (Bupati) sudah berusaha semaksimal mungkin mengupayakan agar Pilkades serentak bisa dilaksanakan sesuai jadwal, tetapi karena kebijakannya itu dari pusat ya akhirnya kita harus menyesuaikan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan di wilayah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh stakeholder bisa tetap menjaga silaturahmi, koordinasi, dan kondusifitas di wilayah. Memang dapat dipahami bahwa masyarakat sangat menanti pesta demokrasi ditingkat desa untuk dapat memilih pucuk pimpinannya masing-masing, namun situasinya memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal.