Viral Video Bentrok Dua Simpatisan Pilkades di Kabupaten Cirebon, Begini Penjelasan Polisi

JABAR EKSPRES — Video viral pertikaian antar dua kelompok simpatisan pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) di Desa Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dua kelompok simpatisan Pilkades di Desa Kapetakanyang tersebut masing-masing dari para calon Kepala Desa di Kabupaten Cirebon. Mereka terlibat aksi saling lempar batu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto membenarkan, bahwa peristiwa bentrokan antar simpatisan Pilkades terjadi di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

“Jadi di Desa Kapetakan hari ini (pagi) memasuki tahapan pemilihan nomor urut calon kepala desa atau Kuwu,” katanya, Senin, 18 September 2023.

Dalam video tersebut, kedua kelompok simpatisan mempersenjatai dengan batu dan saling lempar. Anggota polisi, juga terlihat berusaha melerai kedua massa tersebut.

Namun, karena massa yang terlau banyak situasi pun tak bisa dikendalikan. Massa terus saling lempar dan beberapa warga yang ada di lokasi terlihat ketakutan.

“Tentunya masing-masing calon didukung oleh simpatisan masing-masing,” ujarnya.

“Kemudian, pada saat pemberian nomor urut calon, masing-masing simpatisan terjadi ada saling ejek, sehingga simpatisan ada yang tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadi peristiwa pelemparan (batu),” tambah AKBP Rano.

Ia menjelaskan, aksi saling lempar batu tak berlangsung lama. Anggota Polres Cirebon Kota dibantu anggota Polsek setempat, langsung meredam tawuran tersebut.

“Namun kami dari Polres Cirebon Kota yang memang dari pagi sudah menyiagakan pasukan dari jajaran Polres dan Polsek bisa segera meredam kejadian ini,” ucapnya.

“Dan tidak memakan waktu yang lama, kejadian pelemparan antar simpatisan bisa kami cegah dan kami selesaikan,” imbuhnya.

Hingga siang hari, pihaknya memastikan suasana di lokasi sudah kondusif. Para simpatisan yang terlibat tawuran sudah membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Saat ini (terkait adanya pelaku tawuran) masih proses penyelidikan dan apabila nanti terbukti akan kita amankan,” pungkasnya. (Mg7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan