Airlangga: Bangkitkan ekonomi Syariah Lewat Program Pesantrenprenuer

JAKARTA –Sebagai akselerasi pemulihan ekono nasional, pemerintah mendukung penuh perkembangan ekonomi syariah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

Menurutnya, saat ini Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada 2020 dan menduduki urutan ke-7 total asset keuangan syariah terbesar di dunia dengan nilai US$ 99 miliar pada 2019.

‘’Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar dan akreditasi halal global,’’tutur Airlangga dalam keterangannya, Rabu, (29/9).

Untuk itu, Program Pesantrenpreneur menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri.

Seorang santri dalam generasi saat ini haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi.

“Selain itu, Program Pesantrenpreneur juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren,” ujar Airlangga.

Selain memberikan pendidikan keislaman,  keberberadaan pesantren berada di tengah-tengah masyarakat, pesantren juga harus menjadi institusi yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.

Dengan begitu, harapannya Program Pesantrenpreneur dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada seperti memasarkan produknya melalui UKM Mart, menawarkan jasa seperti membuka Mini Pom Bensin, serta Pesantren juga dapat menggunakan kelembagaan usaha melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang saat ini proses pendiriannya dipermudah sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

Airlangga menambahkan, peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan.

Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47% dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga didominasi oleh pelaku usaha di usia 25-34 tahun.

Pemuda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekosistem syariah berbasis pondok pesantren. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan