JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan sesama tahanan lainnya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pelaku penganiayaan dikabarkan adalah terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto membenarkan kabar tersebut. “Sudah tahu bertanya pula,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9).
Agus mengatakan, kasus penganiayaan ini kini tengah diproses oleh penyidik. Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.
“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pasca kejadian proses langsung berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.
“Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).
Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi. (jawapos.com)