JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan performa yang meningkat dibanding bulan lalu.
Sesuai rilis Badan Pusat Statistik, Rabu (15/09), nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus US$4,74 miliar.
‘’Ini melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut. Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar US$4,64 miliar,’’jelas Meneteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis, (16/9).
Performa surplus yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai US$21,42 miliar, meningkat double digit sebesar 20,95% (mtm) atau 64,10% (yoy).
Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi sebelumnya pada Agustus 2011 yang sebesar US$18,60 miliar.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global,’’ucapnya.
Peningkatan mengalami peningkatan volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar 6,85% (mtm).
Peningkatan ekspor Indonesia juga mengkonfirmasi perbaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2021 yang meningkat menjadi 43,7 dari sebelumnya berada di level 40,1 pada Juli 2021.
Level PMI Indonesia juga lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Myanmar (36,5), Vietnam (40,2), dan Malaysia (43,4).
Peningkatan ekspor terbesar Indonesia pada Agustus 2021 terjadi pada komoditi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$1.544,8 juta, bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$573,2 juta, dan bijih logam (HS 26) sebesar USD213,1 juta.
Sementara itu, negara tujuan ekspor nonmigas yang mengalami peningkatan terbesar dibanding bulan sebelumnya diantaranya Tiongkok (US$1.212,2 juta), India (US$759,1 juta), dan Jepang (US$453,2 juta).
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai US$16,68 miliar, meningkat sebesar 10,35% (mtm) atau 55,26% (yoy).
Mobilitas masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM menjadi indikasi penyebab peningkatan.
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor barang modal sebesar 34,56% (yoy) dan bahan baku/penolong sebesar 59,59% (yoy) yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ungkap Airlangga.