BANDUNG – Di hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung penyelenggaraannya di SD Ar-Rafi dan SMP PGII Kota Bandung. Dia mengaku bersyukur rencana PTM yang sebelumnya sempat tertunda, akhirnya dapat terlaksana.
“Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT. Dari apa yang kita rencanakan, yang sudah digariskan dalam kebijakan dari pimpinan kami, karena ini tertuang di dalam Perwal. Hari ini PTM di kota Bandung sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana. Tentunya dari perspektif regulasi, harus konsisten melaksanakan apa yang sudah tertuang di dalam aturan itu,” ujarnya usai memantau PTM Terbatas di SD Ar-Rafi, Jl. Sekejati III, Kota Bandung, Rabu (8/9).
Sebelumnya, Ema juga telah memantau pelaksanaan PTM di SMP PGII Kota Bandung. Dia menilai, kedua sekolah telah melaksanakan PTM Terbatas secara baik, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami hari ini sudah ada dua ( yang ditinjau). Tadi kami di PGII di Jl. Panatayudha dan di sekolah dasar Ar-Rafi Primary School. Alhamdulillah baik di PGII, baik di Ar-Rafi, ini yang menggembirakan kita, semuanya ternyata sudah paham dengan aturan mainnya di dalam pelaksanaan PTM,” tuturnya.
Siswa yang mengikuti PTM terbatas di SD Ar Rafi hari ini 50 persen dari keseluruhan, terdiri atas siswa kelas 3, 5, dan 6. Ema pun memuji pelaksanaan PTM di sekolah tersebut yang sudah diatur sedemikian rupa.
“Dan semua saling bergiliran kemudian juga sarana prasarana fasilitas daya dukung kesehatan dalam rangka masa pandemi PTM di masa ini pun semua dipenuhi,” ungkapnya.
Ema menambahkan, di SD Ar Rafi masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Maka dari itu, ia berpesan kepada pihak sekolah, agar siswa yang tidak mengikuti PTM Terbatas tetap bisa mendapatkan porsi pelajaran yang sama pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Tadi pihak sekolah membuktikan bahwa di sini memang belum 100% yang diizinkan karena masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya PTM. Tapi kami sudah titipkan juga tadi ke ibu Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik di sini. Hak-hak anak didik yang memang belum diizinkan oleh orang tuanya wajib 100% dipenuhi. Sehingga kualitas pembelajaran itu harus sama,”pungkasnya.