JAKARTA – Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan meredam keinginan untuk terus berutang. Termasuk memperhatikan beban bunga utang yang harus ditanggung APBN.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juli 2021 telah mencapai Rp6.570,17 triliun. Atau naik 0,23 persen dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp6.554,56 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menuturkan tidak dipungkiri, bahwa belanja pemerintah pada sektor kesehatan, perlindungan sosial harus terus dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan.
“Tetapi terus berutang juga akan berbahaya pada situasi pendapatan negara yang makin terpuruk,” ujar Junaidi lewat keterangan resmi, Jumat (3/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah juga memperhatikan beban bunga utang. Yang merupakan uang dari rakyat dalam jangka panjang dan tidak memperhitungkan dengan cermat tingkat produktivitas setiap rupiah yang dikeluarkan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang.
“Ini menjadi rekor dan bisa lebih besar lagi di tahun kedepannya ditengah posisi utang yang terus meningkat,” ungkap Junaidi.
Ia mengingatkan kepada pemerintah terkait dampak negatif dengan melonjaknya utang terhadap kesinambungan fiskal. Alokasi belanja untuk bayar bunga utang berbanding lurus dengan terus meningkatnya jumlah utang pemerintah.
“Beban bunga utang yang akan dibayar pemerintah tahun depan akan mengurangi fleksibilitas belanja fiskal yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seperti anggaran kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” tutup Junaidi. (Fin.co.id)