CIREBON – Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi yang tertinggi di wilayah Ciayumajakuning yaitu Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, dengan persentase 6,8 persen.
Pada Kamis dua warga Majalengka meninggal akibat COVID-19, demikian Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka yang diterima di Cirebon, Kamis. (2/9)
Dengan bertambahnya dua warga yang meninggal dunia akibat COVID-19, maka saat ini akumulasi kasus kematian di Majalengka mencapai 775 orang atau 6,8 persen dari total terkonfirmasi positif 11.315 kasus.
Kasus kematian di Kabupaten Majalengka, bila dibandingkan di empat daerah yang berada di wilayah Ciayumajakuning menjadi yang tertinggi.
Seperti halnya di Kota Cirebon, kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 526 warga atau 4,1 persen dari total terkonfirmasi mencapai 12.721. Untuk di Kabupaten Cirebon dari total kasus 23.126, kematian tercatat 876 orang atau 3,7 persen.
Begitu juga di Kabupaten Indramayu dari 17.015 orang yang terkonfirmasi positif 757 orang di antaranya meninggal dunia atau 4,4 persen.
Sementara kasus kematian di Kabupaten Kuningan tercatat 693 orang atau 5,4 persen dari total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 12.786 orang.
Untuk kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka pada Kamis terdapat penambahan 14 orang, kasus sembuh bertambah tujuh dan kematian dua orang.
Dari total kasus 11.315 orang, 10.400 orang dinyatakan sembuh, 775 orang meninggal dunia dan 140 orang menjalani isolasi baik di rumah maupun rumah sakit. (anatar/red)