Revitalisasi Pasar Tradisional di Kab. Bandung Harus Clear and Clean

SOREANG – Revitalisasi pasar tradisional akan menjadi fokus pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung. Hal tersebut dikatakan Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.

“Seperti yang diamanatkan Pak Bupati kepada saya, setelah dilantik ada beberapa pekerjaan rumah yang harus saya petakan dan diselesaikan persoalan-persoalan yang ada di pasar,” kata Dicky saat di wawancara, Rabu (1/9).

Pasar tradisional yang harus direvitalisasi, kata Dicky, antara lain Pasar Majalaya, Baleendah, Banjaran, dan Pasar Pangalengan.

“Kita akan petakan masalahnya seperti apa, seperti masalah pembangunan Pasar Majalaya yang terhenti,” kata Dicky.

Pihaknya ingin dalam revitalisasi pasar tersebut, permasalahan terkait lahan dan bangunan serta pola kerjasama yang dilakukan, harus clear and clean terlebih dulu sebelum memulai pembangunan fisiknya.

Kerjasama dalam pengelolaan pasar tersebut menurutnya harus berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dicky menambahkan, di masa pandemic ini sektor perindustrian dan perdagangan perlu ada pemulihan ekonomi, baik industri kecil menengah (IKM), juga industri agro dan non agro yang harus diberdayakan.

“Kita juga coba bantu agar IKM ini bisa diberdayakan, bagaimana peran sertanya, agar bisa daya saing dan tumbuh kembali menjadi sektor industri yang handal sesuai dengn visi misinya Pak Bupati Bandung,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan