KPK, Keteladanan Pemberantasan Korupsi 

Oleh Lolly Suhenty

Ruang publik dibuat gaduh dengan adanya rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melibatkan para narapidana korupsi dalam program antikorupsi yang diharapkan bisa membuat orang berpikir seribu kali untuk melakukan tindak kejahatan kerah putih.

Ada juga pihak yang menilai upaya KPK yang akan menggunakan jasa para napi korupsi itu sebagai penyuluh gerakan antikorupsi. Tapi, hal ini keburu dibantah lembaga antirasuah tersebut. Apapun namanya yang akan dilakukan KPK dengan napi korupsi untuk memperkuat pendidikan korupsi jelas dibutuhkan keteladanan.

Terlebih korupsi telah ada di bumi Nusantara sejak masih berbentuk kerajaan atau sebelum republik ini berdiri. Korupsi oleh banyak kalangan disebut-sebut mengalami momentum kebebasannya pada era Orde Baru (Orba). Sehingga, salah satu agenda reformasi adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Seiring waktu berjalan, reformasi harus diakui baru berhasil sebatas pergantian penguasa tanpa disertai oleh pergantian kultur pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga cita-cita kemerdekaan dalam mensejahterakan rakyatnya mendekati kenyataan.

Keteladanan

Angel Gurria, seorang diplomat sekaligus ekonom Meksiko menjelaskan bahwa “Integritas, transparansi, dan perang melawan korupsi harus menjadi bagian dari budaya. Mereka harus diajarkan sebagai nilai-nilai fundamental.”

Mengajarkan nilai-nilai fundamental itulah yang hendak dilakukan KPK saat mereka merancang program antikorupsi yang melibatkan para napi korupsi. Akan tetapi, para pimpinan di lembaga negara tersebut sepertinya lupa bahwa nilai-nilai fundamental tersebut akan dipahami sebagai perang melawan korupsi ketika yang menyampaikannya memiliki integritas.

Integritas berasal dari bahasa latin integrate yang artinya tanpa cacat, sempurna, tanpa kedok. Seorang yang berintegritas akan menyampaikan apa yang ada di hati sama dengan apa yang ada dalam pikiran, ucapan dan perbuatan seiring-sejalan (Bertens, 1994).

Bahkan ada yang memformulasikan, ketika hati selaras dengan ucapan melahirkan sebuah kejujuran. Sedangkan selarasnya ucapan dan tindakan biasanya disebut komitmen. Dengan demikian, integritas merupakan hybrid antara kejujuran dan komitmen.

Mereka yang memiliki integritas akan mampu menunjukkan keteguhan sikap, menyatunya perbuatan dan nilai-nilai moral yang dianut oleh seseorang. Orang yang memiliki integritas tidak akan tergoyahkan oleh godaan untuk mengkhianati nilai-nilai moral yang diyakini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan