Tutty berharap dengan adanya tindakan penagihan aktif ini dapat menjadi contoh untuk memberikan efek jera khususnya bagi para penunggak pajak dan wajib pajak secara umum agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan berlaku. (ANTARA)
Tunggak Pajak Rp2,4 Miliar, KPP Pratama Kupang Gerak Cepat
