Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 23,7 Miliar untuk Bangun Jamban Bagi Warga

Yayan mengarahkan penerima manfaat yang bersumber dari DAK membangun jamban di dalam rumah. “Kalau yang pakai atap, jambannya mau di luar ya silakan. Kalau yang tidak beratap kami dorong agar di dalam rumah. Kalau warga mau menambah atap sendiri ya silakan tapi tunggu sampai serah terima,” katanya.

Yayan mengaku pembangunan jamban ini diberikan kepada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya, disertai bukti kepemilikan tanah penerima manfaat program tersebut.

“Kemudian pembangunannya juga swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunan agar sesuai dengan yang dianggarkan,” kata dia. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan