BANDUNG– Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin Sipayung menyebutkan, dari hasil identifikasi korban perempuan berinisial SS, 20, yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, tewas karena ditusuk sebanyak 65 kali oleh pelaku. Pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni, 22, membunuh korban dengan puluhan tusukan pada 12 Agustus di rumahnya, Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
”Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali. Sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang,” kata Aswin seperti dilansir dari Antara di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (27/8).
Pelaku, kata Aswin, melakukan penusukan itu menggunakan pisau di rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari, setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Setelah korban dibunuh, Aswin mengatakan, pelaku membungkusnya dengan menggunakan seprai dan selimut di rumah pelaku. Lalu pada pukul 18.30 WIB, pelaku membuang korban ke sungai.
”Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah pukul 18.30 WIB, korban dibawa menggunakan gerobak pasir di depan rumah pelaku. Pelaku mendorong dan memasukkan korban ke sungai,” terang Aswin.
Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Belakangan, korban diketahui merupakan pekerja seks komersial (PSK). Pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.
”Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, korban minta uang ganti Rp 100 ribu. Namun tersangka emosi,” ujar Aswin.
Jasad korban ditemukan empat hari kemudian atau pada 16 Agustus. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan warga dan petugas kebersihan sungai. Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Iqbal Akhmad Romadoni ditangkap di wilayah Ciamis, usai berupaya melarikan diri. Polisi juga melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. (Jawapos)