Demi penguatan aktivitas hedging terhadap perusahaan-perusahaan BUMN, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Permen BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang kebijakan umum transaksi lindung nilai dan Surat Menteri BUMN No.S-388/MBU/07/2017 tentang Pedoman penyusunan transaksi hedging terhadap perusahaan BUMN.
Sebagai penutup, Assurance Service Partner Ernst&Young, Christophorus Alvin Kossim memaparkan mengenai Akuntansi atas Hedging bagi pelaku pasar di Indonesia yang ingin melakukan transaksi Hedging atau transaksi derivatif lainnya.
Hadirnya Hedging School yang diselenggarakan oleh BRI, diharapkan dapat memberikam insight terkait produk-produk keuangan yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya.
Sebagai salah satu bank yang telah melayani transaksi hedging lebih dari 30 tahun, BRI telah dianugrahi beberapa penghargaan Internasional, di antaranya Best FX Bank for Retail Clients, Best FX Bank for Money Market Products, dan Best FX Bank for Structured Products.
Ke depannya BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah demi mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional.