Pecahan Keramik di Alun-alun Kasepuhan Diduga Berumur Ratusan Tahun

CIREBON – Pecahan keramik diduga berumur ratusan tahun ditemukan di sela-sela kawasan revitalisasi Alun alun Kasepuhan Cirebon.

Belum ada penjelasan resmi, apakah serpihan atau pecahan keramik itu termasuk bagian dari benda bersejarah, atau bukan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon, R Pandji Amiarsa kepada wartawan menjelaskan, temuan serpihan atau pecahan keramik di pemugaran Alun-alun Kasepuhan secara verbal sudah diterima laporannya. Hanya saja, secara formal atau secara persuratan, belum diterima pihaknya.

Hanya saja, dalam posisi ini, masih kata Pandji, TACB tidak bisa bertindak proaktif. Karena, tugas TACB ada tiga. Yakni penetapan, penghapusan dan peringkasan.

“Kalau ada surat, bisa kami akan lakukan kajian. Karena memuat banyak unsur. Arekelogis, fillogis, asritektural dan hukum,” tandasnya.

Intinya, masih kata Pandji, adalah ditentukan kepada benda yang sudah dianggap berusia lima puluh tahun lebih.

Bahkan secara visual, pihaknya sudah lihat melalui foto yang dilaporkan. Untuk menindaklanjuti ini, kata dia, tidak bisa proaktif. Namun, untuk persuratan, bisa dari dinas.

Sementara itu, Panglima Laskar Macam Ali, Prabu Diaz Mahadewa menduga, pecahan atau serpihan keramik ini dari zaman Dinasti Ming. Keramik serpihan ini ditemukan di tengah alun-alun yang sedang direhab.

Masih kata Diaz, dulu alun-alun tersebut adalah Sangkala Buana. Yakni pertemuan masyarakat dengan sultan. Selain itu juga, difungsikan untuk menghukum orang yang bersalah.

Dirinya menjelaskan, awal penemuan bermula beberapa hari lalu. Dia merasa tertarik untuk melihat pembangunan Alun-alun Kasepuhan. Begitu melihat-lihat, ternyata menemukan pecahan keramik.

Begitu ada penemuan keramik yang pecah, akhirnya dilaporkan kepada Tim Benda Cagar Budaya Kemendikbud.

Sengaja dilaporkan agar pemerintah meneliti, apakah masuk cagar budaya atau tidak. Keputusan itu adalah hak pemerintah.

“Yang pasti kami melaporkan penemuan,” ujarnya. Selain ke kemendikbud, menurut Diaz, pihaknya sudah melaporkan ke TACB Kota Cirebon. (radarcirebon/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan