BANDUNG – Minimnya literasi mengenai investasi memicu maraknya masyarakat yang tertipu praktik investasi bodong. Oleh karena itu, literasi dan edukasi industry keuangan harus ditingkatkan.
Kendati demikian, diperlukan kegiatan webinar untuk meningkatkan literasi kepada mahasiswa S1, S2 dan S3 serta masyarakat umum mengenai investasi bodong, crypto dan asset lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L.Tobing menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan ketika akan berinvestasi dengan memperhatikan 2 L. Yaitu Legal dan Logis.
“Sebelum berinvestasi pastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau izin menawarkan produk dari otoritas yang berwwnang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan,” kata Tongam saat memaparkan materi melalui virtual di Bandung, Senin (23/8)
Selain itu, kata dia, SWI pun untuk waspada terhadap penawaran investasi illegal melalui media social seperti Telegram yang mengiming-imingi investasi dengan imbal hasil tingii dengan menduplikasi website entitas yang mempunyai izin dengan tujuan menipu masyarakat.
Tongam menyampaikan mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang atau investasi bodong dapat diakses melalui investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), dan email [email protected].
Tongam turut mengundang keaktifan peserta dengan memberikan doorprice bagi yang dapat menjawab pertanyaan dengan baik.
Pada kesempatan webinar ini yang dimoderatori Siti Komariah, dosen Universitas Widyatama, juga menghadirkan Muhammad Syst, perwakilan Bappebti, menghimbau agar untuk menjadi pelanggan asset crypto sebelum memutuskan untuk bertransaksi, perlu memastikan paham benar jenis asset crypto dan memahami mekanisme perdagangan dan penyelesaiannya.
Selain itu pastikan memiliki tanda pendaftaran dari Bappebti yang telah ditetapkan masuk dalam daftar asset crypto yang dapat diperdagangkan.
“Dana yang digunakan untuk bertransaksi adalah bukan dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harganya fluktuatif dan berisiko serta pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tinggi yang ditawarkan oleh pihak tertentu,” jelas Muhammad Syst.
Masyarakat pun perlu memproteksi diri dari tawaran investasi illegal yang menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat.
Layanan konsumen OJK melalui Whatsapps 081 157 157 157 tetap berjalan seperti biasa meskipun kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sudah diberlakukan.