Luhut: Pemerintah Kembali Masukan Data Indikator Kematian Sebagai Penilaian Level

JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam evaluasi level PPKM, Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian asesmen level sesuai acuan yang ditetapkan oleh WHO.

“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8).

Namun, Luhut memperkirakan, dalam beberapa hari kedepan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfrimasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten atau Kota.

“Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya, Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” tuturnya.

Luhut memaparkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah kembali terus menghimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat Isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan.

“Izinkan saya menyampaikan bahwa positif Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutupi, mari cegah sedari dini. Supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” tegasnya.

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan