DPR Minta Pemerintah Berikan Perlindungan untuk Anak Yatim Terdampak Covid-19

JAKARTA – Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati meminta agar orang tua tunggal yang ditinggal wafat pasangan dan anak yatim yang ditinggal wafat orang tua karena Covid-19 mendapat jaminan dan perlindungan dari negara.

Mufida menyebut warga yang wafat karena Covid-19 sudah mencapai 123.981 per 20 Agustus 2021. Angka kematian yang tinggi membuat banyak muncul orang tua tunggal baru dan anak yatim piatu baru yang semakin kesulitan dalam menghadapi kesulitan pandemi.

“Kewajiban negara melindungi anak yatim dan terlantar termasuk orang tua tunggal apalagi kaum ibu yang ditinggal wafat suami karena Covid-19. Jika tidak ada perlindungan bisa jadi mereka akan lebih berat kehidupannya,” ujar Mufida kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah segera menyelesaikan pendataan nasional untuk anak yatim yang ditinggal wafat orang tua karena Covid-19. Sebab pengalaman simpang siur data terkait bantuan sosial masih kerap ditemui.

“Data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Saya kira datanya akan lebih besar karena Jateng melaporkan ada 7.756 anak yatim terdampak dan Jatim ada 6.198 data yatim. Ini baru dua provinsi dan masih berproses. Perlu ada target kapan data selesai sehingga bentuk jaminan sosial bisa diberikan,” katanya.

Mufida mengatakan pentingnya perlindungan bagi orang tua tunggal terutama kaum ibu yang ditinggal pasangan karena Covid-19. Daya tahan keluarga akan menjadi sangat rentan jika kepala keluarga yang kini harus diemban orang tua tunggal memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Menjadi orang tua tunggal tanpa Pandemi saja perlu perjuangan apalagi di tengah berbagai kondisi sulit saat pandemi seperti ini. Sehingga orang tua tunggal terutama kaum ibu menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak. Harus mendapat perlindungan,” ungkapnya.

Mufida menyarankan agar jaminan terhadap orang tua tunggal berupa bantuan pemberdayaan bukan hanya bersifat konsumtif. Begitu juga dengan anak yatim bisa diutamakan jaminan pendidikan hingga bisa mandiri.

“PKS sudah mengeluarkan Inpres untuk memperhatikan orang tua tunggal karena Pandemi. BPKK PKS juga terus menjalankan pendampingan dan memberikan bantuan melalui Rumah Keluarga Indonesia. PKS bukan hanya memberikan catatan tapi juga melakukan aksi. Kini negara yang punya sumber daya jauh lebih besar dan merupakan kewajibannya harus memperhatikan mereka,” pungkasnya. (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan