Menag Terbitkan SE Soal Kegiatan Keagamaan di Masa Perpanjangan PPKMJumat, 20 Agustus 2021, 3:30 PMBerita, NasionalMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (@gusyaqut/Instagram)(Antaranews)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitDewan Soroti Imbauan Surat Edaran Study Tour yang Dikeluarkan oleh Pemkot BandungMenag Yaqut: Fatwa MUI hanya Rekomendasi Tidak Ada PaksaanMenteri Agama Datangi Kampus-kampus, Ini Tujuannya!Kemarau Masih Berlangsung, Pemkot Sukabumi Imbau Umat Muslim Laksanakan Shalat IstisqaCatat! Berikut Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional 2024Wali Kota Depok Larang hal ini dalam Merayakan HUT RI ke-78!