Kebijakan Kunjungan Mal Selama Masa PPKM Akan Segera Diperbaharui

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pada percobaan pembukaan mal, pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada melalui sistem Peduli Lindungi.

Dari jumlah tersebut ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.

Ia melanjutkan, selain memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mal, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen.

Serta memberikan akses dine-in (makan di tempat) 25 persen selama seminggu ke depan. Uji coba ini, kata Menko Luhut dilakukan di wilayah level 4 dan wilayah level 3. “Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya, dikutip Rabu (18/8).

Dia berharap, setelah pusat perbelanjaan sudah mulai diujicoba untuk dibuka, pemberlakuan aturan yang ketat dapat membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi.“Ini akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” terangnya.

Diketahui, selama masa ujicoba, pihak mal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mal atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kebijakan penambahan kapasitas pengunjung tidak hanya berlaku untuk mal, namun juga untuk tempat ibadah.

“Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupatan dengan PPKM level 4 dan 3 tentunya dengan penerapan protokol Kesehatan yang baik,” lanjutnya.

Selain pusat perbelanjaan/mal, Luhut menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan uji coba melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. (Fin.co.id)

Tinggalkan Balasan