LEMBANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, menilai wajar jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajukan hak interpelasi pada dirinya. Adapun dirinya siap menghadapi paripurna interpelasi tersebut.
Namun hingga kini belum jelas apakah interpelasi berkaitan dengan rotasi dan mutasi di tubuh Pemda KBB beberapa waktu lalu itu akan lanjut bergulir atau tidak. Meskipun sudah dijadwalkan ulah pada 23 Agustus mendatang setelah sempat ditunda pada 9 Agustus kemarin.
Apalagi delapan anggota DPRD KBB yang awalnya memberikan dukungan tanda tangan usulan ini, malah menarik diri mundur teratur. Alhasil kini tinggal sembilan anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB dan Partai NasDem yang masih bertahan dengan usulan hak interpelasi tersebut.
“Kalau interpelasi jadi digulirkan bagi saya itu kewajaran. DPRD punya hak bertanya, saya harus siap dan akan jawab sesuai dengan yang dipertanyakan (rotasi mutasi),” kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan kepada wartawan, Minggu (15/8).
Namun Hengky menyebut jika interpelasi yang diajukan tersebut substansinya tidak kuat. Apalagi dalam melakukan rotasi mutasi sudah ada izin dari mendagri dan provinsi, dan itu adalah hak prerogatif dirinya selaku Plt Bupati
“Rotasi mutasi bukan program tapi kebutuhan. Ingin agar ASN di KBB menjalankan visi misi bupati, tidak ada beban psikologis imbas adanya pemeriksaan (KPK),” ujarnya.
Hengki melihat tujuan hak interpelasi juga seperti bias. Sebab selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. Semuanya akur membahas program bersama-sama meskipun ia menilai ada beberapa oknum yang menginginkan hubungan legislatif dan eksekutif tidak harmonis.
“Prinsip saya roda pemerintahan itu harus on the track gak mau dibelokkan ke kanan atau kiri. Saya sih ikuti alur dan fokus bekerja, anggap saja adanya interpelasi sebagai ajang silaturahmi,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya selaku inisiator pengusul hak interpelasi mengakui jika dukungan fraksi terhadap usulan ini berkurang. Kendati begitu, yang masih mendukung yakni dua fraksi dan sembilan anggota DPRD, tetap memenuhi syarat untuk tetap mengajukan hak interpelasi terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan.