Kritik Rencana Pemerintah Hapus Data Kematian Covid-19, PAN: Rakyat Berhak Tahu

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan Covid-19.

“Data angka kematian akibat Covid-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment), ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Meko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bahwa dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data. Karena di temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Menurut Guspardi, alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian Covid-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif.

“Jadi bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19,” katanya.

Guspardi menegaskan, angka kematian Covid-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

“Karena rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus korona,” ungkapnya.

Guspardi mengatakan merujuk pada para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid-19 sangat vital kegunaannya. Karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan serta pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran.

Anggota Baleg DPR RI ini pun menegaskan, pemerintah mestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data. Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan.

“Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik,” ungkapnya.

Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap di umumkannya angka kematian akibat korona ini.

“Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya,” pungkasnya. (jawapos)

Tinggalkan Balasan