Pemkot Bandung Akan Gelar Upacara 17 Agustus dengan Prokes Ketat

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menggelar upacara peringatan kemerdekaan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan itu didasari oleh Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-56tt /M/S/TU.00.0410712021 mengenai pedoman peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia tahun 2021.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, upacara kali ini merupakan kedua kalinya diselenggarakan di saat masa pandemi Covid-19.

“Masih tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia yang teknis pelaksanaannya mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat secara minimalis disesuaikan dengan kondisi Kabupaten dan Kota,” ucap Eddy saat menjadi narasumber Bandung Menjawab secara virtual, Selasa (10/8).

Selain melaksanakan upacara, Pemkot Bandung juga akan melakukan serangkaian acara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia antara lain pengukuhan paskibra tingkat Kota Bandung, rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bandung mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Edi menuturkan melalui tema “lndonesia Tangguh lndonesia Tumbuh”, diharapkan dapat merefleksikan semangat patriotisme di masyarakat Kota Bandung.

Adapun untuk jumlah yang hadir dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI akan dibatasi sebanyak 170 orang dan merupakan jumlah yang disesuaikan dengan 30% kapasitas tempat selama acara berlangsung. Peringatan tersebut akan dihadiri oleh TNI, Polri, ASN, Petugas Upacara dan tamu undangan.

Edi menegaskan bahwa masyarakat ditingkat kewilayahan tidak boleh melangsungkan upacara dan kegiatan perlombaan lain pasca upacara, mengingat angka positif Covid-19 yang belum turun sepenuhnya. (mg1/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan