Korban Longsor Sumedang Belum Bayar Sewa, Pengelola Rusun Respon Begini

Diketahui, seluruh korban longsor Sumedang yang sampai sekarang masih bertahan mengontrak di rusun terdapat 11 penghuni dengan setiap hunian diisi dua hingga tiga jiwa.

“Lantai empat ada satu (penghuni), biayanya Rp 225 ribu (rupiah) per bulan.
Lantai lima ada sembilan, biaya Rp 215 ribu dan di lantai satu ada satu penghuni, biaya per bulan Rp 215 ribu,” ujar Syarif.

Syarif menjelaskan, jika sampai akhir Agustus para korban belum membayar biaya kontrakan, maka pihaknya akan menghubungi Pemkab Sumedang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kita tunggu sampai tanggal 20 Agustus, kalau belum bayar biaya sewa, pihak kami akan hubungi BPBD Sumedang buat kejelasannya,” pungkas Syarif.

Menurut Syarif, para korban tidak perlu resah karena belum membayar, karena segala pembiayaan ditanggungjawabkan oleh Pemkab Sumedang.

“Kita gak akan menanyakan atau meminta biaya sewa ke korban longsor, tapi langsung ke BPBD Sumedang,” tutup Syarif. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan