CIANJUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga untuk tidak melakukan pawai obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam atau 1 Muharam karena dinilai dapat menimbulkan kerumunan, sehingga rawan terjadi penularan COVID-19.
Ketua MUI Cianjur Aang Abdul Rauf di Cianjur Senin meminta warga untuk merayakan Tahun Baru Islam cukup di rumah, tanpa menggelar pawai atau keramaian lainnya, karena hingga saat ini penularan COVID-19 masih terjadi di Cianjur.
“Meski angka penularan sudah menurun, namun pandemi masih terjadi, sehingga kami imbau warga untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat memperingati 1 Muharam atau Tahun Baru Islam,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang warga, khususnya umat Muslim, untuk memperingati Tahun Baru Islam, namun kegiatannya tidak digelar secara besar-besaran, seperti sebelum pandemi, karena rawan terjadi kerumunan.
“Silahkan menggelar kegiatan di rumah masing-masing dengan menambah ibadah serta memanjatkan doa, agar pandemi segera usai dan kehidupan dapat kembali normal, jangan menggelar pawai atau kegiatan yang dapat mengundang kerumunan,” katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan dalam menyambut Tahun Baru Islam, sebaiknya dilakukan di tempat masing-masing atau di rumah masing-masing sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
“Pandemi masih terjadi, lebih baik menggelar doa bersama dari rumah masing-masing, sehingga dapat membantu dalam menekan angka penularan. Untuk antisipasi, kami akan siagakan anggota menjelang malam Tahun Baru Islam,” katanya.
(Antaranews)