JAKARTA – Kematian pasien Covid-19 saat ini didominasi usia produktif, yaitu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 46,7 persen kematian akibat Covid-19 yang berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun, 36,7 persen dari usia 46-59 tahun, dan 12,7 persen kematian dari usia 31-45 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kemenkes menjadikan data kematian usia produktif sebagai acuan dalam mengevaluasi tata cara penanganan dan perawatan pasien Covid-19.
“Sebab dari hal tersebut berpotensi menunjukkan bahwa kelompok usia produktif juga dapat menjadi kelompok rentan, ataupun disiplin menerapkan protokol kesehatan yang masih belum ketat diterapkan dalam kegiatan dan aktivitas sehari-sehari,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet, Jumat (6/8).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Meminta masyarakat yang masih memiliki mobilitas dan aktivitas yang cukup tinggi di luar rumah, agar disiplin dan patuh menerapkan prokes yaitu selalu menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan saat bekerja atau beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Selain itu, Bamsoet juga mengajak masyarakat usia produktif untuk selalu menjaga stamina tubuh dan lingkungan agar tidak rentan terpapar Covid-19, seperti dengan rutin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin yang dibutuhkan.
“Sebab orang-orang berusia produktif yang terpapar covid-19 berpotensi sebagai carrier yang dapat menularkan atau menyebarkan virus korona kepada keluarga, kerabat, ataupun kelompok orang-orang yang berusia rentan yang tinggal bersama mereka,” ungkapnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah daerah (pemda) menerapkan kebijakan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing secara terintegrasi dan optimal dengan memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan.
“Meminta Pemda melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar masyarakat juga turut berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan PPKM yang berlaku di daerahnya masing-masing,” tuturnya. (Jawapos)