NAGREG – Meminimalisir mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah.
Terkait hal itu, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung gencar lakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Lingkar Barat Nagreg.
Pengendali lapangan (Padal) Lingkar Barat Nagreg, Kanit Lantas Polsek Cicalengka, AKP Mochammad Abdullah mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat.
“Penyekatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) kita lakukan pemeriksaan kendaraan no pol luar daerah,” kata Abdullah kepada Jabar Ekspres di lokasi pada Rabu (4/8).
Jika terdapat kendaraan dengan nomor Polisi luar daerah, ucap Abdullah kemudian akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan pengendara tersebut.
“Pemeriksaan prokes kepada penumpang dan pengemudi kendaraan meliputi penggunaan masker dan surat keterangan bebas Covid-19,” ujarnya.
Abdullah melanjutkan, hal itu dilakukan supaya kendaraan yang memasuki wilayah Bandung benar-benar tidak membawa virus Covid-19 dari luar.
Diketahui, keterangan bebas Covid-19 yang dimaksud Abdullah yaitu berupa surat rapid tes yang baru dengan hasil negatif atau dapat juga menunjukkan surat telah divaksin.
“Selain penyekatan dan pemeriksaan, kita juga beri imbauan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan tentang pelaksanaan protokol kesehatan,” pungkas Abdullah.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, pelaksana yang bertugas berjumlah 15 anggota, terdiri dari 10 Polisi, dua TNI dan tiga personil Satpol PP.
“Tadi ada mobil yang di periksa 33 kendaraan, bus ada lima dan mobil barang 13 kendaraan yang kita periksa,” tutur Abdullah.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dilakukan tiga kali dalam satu hari, yaitu mulai dari pukul 8.00 hingga 11 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB dan terakhir di pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. (bas)