Kakanwilkumham Jabar, Dorong Percepatan Perekaman e-KTP Warga Binaan untuk Syarat Vaksin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo ketika mnelakukan Peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo ketika mnelakukan Peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong
0 Komentar

CIBINONGKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, melaksanakan Peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Dalam kunjungannya Kakanwil Sudjonggo meninjau langsung pelaksanaan perekaman e-KTP secara langsung kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Cibinong.

Menurutnya, perekaman e-KTP ini digalakan oleh Lapas Kelas IIA Cibinong bekerjasama langsung dengan Disdukcapil setempat kepada 3 orang WBP.

Baca Juga:Selama Pandemi Banyak Pengusaha yang Mengabaikan Hak dan Kewajiban Para BuruhPaguyuban Ormas Jabar Bantah Gan Bonddille Melakukan Percobaan Bunuh Diri

‘’Ini sebagai solusi terkendalanya proses pemberian Vaksin Covid-19 kepada 3 orang WBP tersebut mengingat syarat utama bisa diberikan nya vaksin harus memiliki e-KTP,’’kata Sudjonggo dalam keterangannya, Kamis, (05/08).

Dia mengatakan, Sekalipun terbilang sedikit hanya berjumlah 3 orang WBP, namun tidak menjadi alasan bagi Lapas Cibinong untuk menunda-nunda perekaman e-KTP ini mengingat sangat erat hubungan nya dengan pemberian Vaksin Covid-19.

‘’Proses perekaman e-KTP di Lapas Cibinong ini selain sebagai salah satu Langkah mendukung percepatan Vaksinasi bagi WBP,’’katanya

Kakanwil Sudjonggo pun berharap dapat dijadikan contoh dan motivasi untuk Lapas/Rutan lain yang ada di Jawa Barat khususnya untuk terus berusaha memberikan Pelayanan terbaik kepada Warga Binaan.

‘’Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Jawa Barat dapat selalu terpenuhi dengan baik,’’pungkas dia ( Cha/red)

0 Komentar