JAKARTA – Thalita Latief cukup terkejut oleh pernyataan kuasa hukum Dennis Rizky yang menyatakan kemungkinan akan mengajukan banding terkait putusan perceraian majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Upaya hukum ini kabarnya bakal dilakukan setelah merasa pengadilan yang memutus perceraian dinilai tidak berhak menangani lantaran tidak sesuai dengan aturan terkait masalah domisili atau tempat tinggal.
Thalita Latief mempersilakan apabila pihak Dennis akan mengajukan banding terkait perceraian yang sudah diputus pada 29 Juli lalu. Tapi konsekuensinya, Thalita mengaku akan melaporkan Dennis ke polisi atas beberapa kasus.
“Silakan aja sih kalau mau banding. Tapi paling nanti kalau mereka banding, saya bikin aja laporan polisi dari yang kemarin-kemarin,” kata Thalita Latief saat ditemui di bilangan Tendean Jakarta Selatan Selasa (3/8).
“Saya juga bisa melakukan laporan polisi untuk tindak pidana kekerasan. Saya juga bisa bikin gugatan di pengadilan untuk yang elementasi anak, nafkah iddah yang saya tidak tuntut. Banyak sebenarnya hal-hal yang bisa saya lakukan terhadap dia tapi saya tidak lakukan,” kata Thalita.
Dia menegaskan tidak mau memperpanjang permasalahan dengan Dennis.Dia ingin bercerai baik-baik. Itu lah sebabnya Thalita tidak memasukkan masalah harta gono gini atau nafkah dalam materi perceraian.
Thalita Latief hanya ingin bercerai dan hak asuh anak jatuh ke tangannya. Dia pun bersyukur dua keinginan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim. “Tapi bukan berarti dia jadi hilang tanggung jawab dan haknya. Kapan pun dia (Dennis) ingin membahagiakan anaknya ya silakan saja saja,” kata Thalita Latief.
(Jawapos.com)