JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni merespons kabar gembira dari Arab Saudi buat umat Islam di Indonesia. Konon pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Lisda pun mendesak semua pihak terkait segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
“Ini kabar gembira bagi muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke tanah suci,” katanya.
Menurut Lisda, ini juga sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah, dengan memberikan dukungan penuh kepada para jemaah.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, pemerintahnya harus bersungguh-bersungguh memberikan dukungan kepada pada jemaah meskipun dengan aturan yang ketat,” tutur Lisda.
Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.
“Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” kata anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut.
Dia menambahkan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).
“Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah,” kata Lisda.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut menyatakan, keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri juga merupakan faktor terpenting yang menentukan warganya boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak.
“Termasuk dalam menunaikan ibadah haji atau umrah,” ujar Lisda.