Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Asep Sukmana menambahkan, menjalankan Program 99 Hari Kerja di tengah pandemi bukanlah perkara yang mudah. Dan dengan kerjasama semua pihak, capaian program 85% dalam kondisi abnormal merupakan hal yang luar biasa.
“99 hari merupakan langkah awal, ujungnya nanti seluruh kegiatan itu harus terformulasi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Aspek kebermanfaatannya bagi masyarakat harus termunculkan. Dan kerja keras tidak berhenti di 99 hari, bahkan harus dua kali lipat lebih baik lagi pasca 99 hari,” pungkas Asep Sukmana. (yul)