Anggota DPR Isoman di Hotel Berbintang, PKB: Kesannya Manja Banget

Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta. Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Menurut Indra, hotel yang dimaksud adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Keduanya hotel yang kerja sama dengan Setjen DPR, dan sudah dilakukan penandatanganan MoU. (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan