BANDUNG – Bantuan dari Pemerintah Pusat bulan Juli ini sudah cair. Bantuan sosial (bansos) tersebut berupa uang Rp600 ribu dan beras seberat 10 kilogram.
Sebanyak 1.032 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kecamatan Antapani yang terdiri dari 4 kelurahan mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Rinciannya, Antapani Kidul sebanyak 359 Kepala Keluarga (KK), Antapani Kulon 111 KK, Antapani Tengah terdapat 247 KK, serta Antapani Wetan terdapat 315 KK.
“BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos cair lagi selama dua bulan, yang biasanya Rp. 300 perbulan, jadi 600 ribu dari Kemensos, sekarang sedang berlangsung prosesnya,” ujar Kasikesos Kecamatan Antapani, Fitri Nanda Yulistia, Jumat (30/7).
Sementara itu Camat Antapani, Rahmawti Mulia menambahkan bantuan tambahan beras 10 kilogram hanya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Edisi PPKM itu tambahannya beras 10 kilogram, baik buat PKH (Program Keluarga Harapan) baik buat BST dari Kemensos,” kata Rahma.
Berkas yang perlu dibawa saat menerima bansos tersebut yaitu KTP elektronik dan Kartu Keluarga beserta fotokopinya. Berkas tersebut wajib dibawa sebagai bukti validitas informasi penerima bantuan, sehingga tidak terjadi klaim berulang pada satu identitas yang sama. (MG8)