Pelaku Pembuat Obat Keras Ilegal Pernah Dipenjara, Namun Berulah Lagi

Pelaku Pembuat Obat Keras Ilegal Pernah Dipenjara, Namun Berulah Lagi
Dok. Konferensi pers pengungkapan kasus pembuat obat keras ilegal yang di lakukan oleh Dit Reserse Narkoba Polda Jabar, Kamis (28/7). Foto : Sandi Nugraha
0 Komentar

“Saat ini kita sudah menggagalkan 2.800.000 pil yang akan di edarkan oleh bersangkutan. Dan untuk pengendaranya yaitu pada umumnya di wilayah Jakarta, dan saat ini kita sedang melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pusat-pusat peredarannya di Wilayah Jawa Barat maupun Jakarta, dan termasuk penyuplai bahan bakunya,” pungkasnya.

(Mg10/snd)

0 Komentar