Cimahi, Penyumbang Angka Pengangguran Kedua Tertinggi se-Jawa Barat

CIMAHI – Hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, angka pengangguran di Kota Cimahi alami kenaikan yang signifikan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik, hal tersebut terjadi selain ketersedian lahan pekerjaan yang semakin terbatas, juga ordernya yang kian merosot. Dampaknya, para karyawan banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan data BPS tahun 2020, Kota Cimahi berada di peringkat ke-2 daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Jawa Barat.

“Sampai sekarang, tenaga kerja belum banyak dibutuhkan. Karena perusahaan sendiri kekurangan order. Otomatis tenaga kerja juga dikurangi, bahkan tidak sedikit yang di-PHK,” kata Yanuar saat dihubungi, Senin (26/7).

Yanuar menyebut, jumlah pekerja yang dirumahkan awalnya mencapai 6.049 orang, dan pekerja yang di-PHK sebanyak 283 orang.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penambahan jumlah angka pengangguran pada tahun 2019 hingga Bulan Februari 2021 mencapai 39.055 orang atau 13,30 persen.

“Jadi kalau dipresentasikan sekira 13,30 persen dari tahun 2019 sampai tahun 2021 awal, bulan Februari,” jelasnya.

Peningkatan menjadi drastis terjadi karena sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi di masa pandemi covid-19 sehingga banyak perusahaan yang merumahkan para karyawannya.

Untuk mengantisipasi, pihaknya sedang mengembangkan Sistem Integrasi Data Ketenagakerjaan dan Pelatihan (Sidakep).

Program ini merupakan strategi penurunan tingkat pengangguran, berupa aplikasi yang melalui website resmi disnaker.cimahikota.go.id pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi yang diakses oleh masyarakat pencari kerja yang membutuhkan.

Aplikasi Sidakep ini akan mensinergikan antara Data Base Ketenagakerjaan melalui system link and match dan informasi pelatihan yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga pelatihan kerja di Kota Cimahi dan di luar Kota Cimahi.

Melalui aplikasi Sidakep ini para pencari kerja bisa memperoleh informasi pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, mendapatkan kesempatan bekerja, dan perusahaan akan mendapatkan kemudahan untuk merekrut tenaga kerja yang kualifikasinya sesuai kebutuhan.

“Nanti para calon pencari kerja akan bersinergi dengan Sidakep. Nantinya, siapapun bisa mengakses linknya. Di sana ada berbagai macam informasi, seperti penyelenggaraan pelatihan dan lainnya,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan