Bakal Dapat Insentif, Ribuan Nakes Hingga Sopir Ambulan di Kota Cimahi

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah menggelontorkan anggaran hingga Rp 15.281.190.872 tahun ini untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dan relawan yang dilibatkan dalam penanganan COVID-19 di Kota Cimahi.

Realisasi pencairan insentif para tenaga kesehatan khusus pegawai di Dinas Kesehatan, khususnya Puskesmas dan RSUD Cibabat itu dibayarkan untuk Januari hingga Juni 2021.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, ada 2.237 tenaga kesehatan khusus fasilitas yang dikelola Dinas Kesehatan dan RSUD Cibabat yang mendapatkan insentif.

Jumlah tersebut tercatat sejak Januari sampai Juni 2021. Rinciannya, Januari ada 430 orang, Februari ada 360 orang, Maret ada 361 orang, April ada 391 orang, Mei ada 397 orang dan Juni ada 298 orang.

“Kita hanya mengelola yang di Dinas Kesehatan yakni tenaga kesehatan di Puskesmas dan RSUD Cibabat. Untuk swasta langsung sama pusat,” terang Kepala BPKAD Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Senin (26/7).

Selain untuk tenaga kesehatan, insentif juga diberikan kepada para relawan yang membantu penanganan COVID-19 di RSUD Cibabat. Jumlahnya ada 100 orang, yang sudah mendapat insentif untuk tiga bulan.

Selain itu, ada juga tim pemulasaraan jenazah dan sopir ambulan di RSUD Cibabat yang mendapat hak serupa jumlahnya ada 10 orang, yang sudah mendapat pencairan dua bulan.

Rini, sapaan Chanifah Listiarini mengatakan, aturan pemberian insentif tenaga kesehatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

“Kalau yang relawan itu diatur dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri),” ucap Rini.

Ia melanjutkan, pencairan insentif dan jumlah penerima insentif setiap bulannya berbeda-beda. Sebab disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani.

“Jadi tergantung kasus yang ditangani. Untuk pencairan nya tergantung hasil verifikasi. Kadang sebulan, kadang dua bulan,” pungkas Rini. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan