PPKM Level IV Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bantuan

Selanjutnya ada bantuan untuk UMKM yaitu, bantuan produktif mikro atau banpres (bantuan presiden).

Masing-masing UMKM akan menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima (PKL).

“Ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri, sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di Level IV,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif.

Antara lain, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Sedang dalam proses kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi, pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi,” tegas Menko Airlangga. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan