SUMEDANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang menjadi PPKM Level Empat.
Hal itu sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22 tahun 2021 yang ditindak lanjut oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 75 tahun 2021 tentang PPKM Level Empat Covid-19 pada Rabu (21/7) kemarin.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, kembali mengeluarkan surat edaran mengenai penundaan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Jatiroke, Cuna mengatakan, dirinya cukup keberatan dengan penundaan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang.
Diketahui, Cuna merupakan incumbent sebab ia mendaftarkan diri menjadi calon kades di Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada pilkades serentak 2021.
“Secara pribadi keberatan, pengennya sesuai jadwal. Tapi karena kondisi juga, dan ini sudah aturan dari pemerintah, saya terima,” ujar Cuna kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Kecamatan Jatinangor, Jumat (23/7).
Menurut Cuna, penundaan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang cukup memberatkan, sebab para calon kades ingin segera berkompetisi dalam pemilihan secara adil.
Dalam pemaparannya, Cuna menuturkan, ia bersama pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi dalam pilkades serentak.
“Karena ada penundaan, jadi strategi dan persiapan juga perlu ada perubahan. Secara kesiapan mental juga harus semakin dimatangkan,” pungkasnya.
Cuna berharap, penundaan tahapan pilkades serentak saat ini menjadi yang terakhir dan ke depannya dapat berjalan sesuai jadwal.
“Harapannya tidak ada perubahan lagi, tidak ada penundaan lagi, apapun yang terjadi calon kades sudah mempersiapkan,” imbuh Cuna.
Persiapan strategi, teknis, sesuai situasi kondisi seperti apa. Mudah-mudahan dengan ada penundaan ini, pandemi (Covid-19) bisa berkurang supaya tidak ada penundaan lagi,” tutupnya. (bas)