JAKARTA – Polri menyiapkan lima rencana operasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4 hingga 2 Agustus 2021. Lima rencana tersebut masuk dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan rencana operasi tersebut untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19. Lima rencana aksi tersebut pertama tetap melakukan pengawalan dan pengamanan vaksin.
“Kedua memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan vaksinasi dan PPKM. Ketiga, Polri membantu mendorong kegiatan vaksiansi sehingga kekebalan masyarakat atau ‘herd immunity’ segera terbentuk,” katanya dalam keterangannya, Kamis (22/7).
Dikatakannya juga, Polri akan memberikan pendampingan kepada petugas di PPKM terkait dengan testing, tracing dan treatment atau 3T. Polri juga akan melakukan amplifikasi atau perluasan pemberitaan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Yang kelima, memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait dengan operasi yustisi,” ujar Argo.
Operasi Aman Nusa II Lanjutan merupakan operasi kontijensi yang dilakukan Polri dalam menghadapi kondisi pandemi COVID-19. Operasi tersebut telah berlangsung sejak PPKM Darurat diberlakukan pada tanggal 3 Juli dan berakhir 2 Agustus 2021. (gw/fin)