Gubernur Jabar Harus Segera Sikapi Teguran Mendagri Rendahnya Serapan Anggaran Covid-19

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat teguran kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dikarenakan permasalahan dalam penyerapan anggaran kesehatan yang dinilai lamban.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum merealisasikan sepenuhnya Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Hal itu akhirnya meyebabkan saldo simpanan pemerintah daerah di bank pun membengkak.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Oleh Soleh, angkat suara atas surat teguran penyerapan tenaga kesehatan. Menurutnya DPRD menyambut dan menyayangkan atas teguran tersebut.

“Berarti dewan sebenarnya jadinya dprd juga sangat menyambut baik dan menyayangkan atas teguran ini. teguran ini untuk disikapi agar sesegera mungkin anggaran segera diserap. disampaikan kepada penerima manfaat,” imbuh Wakil DPRD Jawa Barat tersebut. Rabu, (21/7/2021)

Menurutnya juga surat ini akan menjadi pengingat kedepannya untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengedepankan hal hal yang sifatnya prioritas.

“Ini menjadi warning supaya ke depan pemprov lebih mengedepankan apa yang menjadi prioritas. Dewan mendukung penuh terhadap penanganan covid-19.” tutupnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito, Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi COvid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7).

Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain. Belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan