SOREANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengatakan bahwa setiap daerah diwajibkan untuk memverifikasi anggaran.
“Anggaran untuk setiap orang itu sebesar Rp150 ribu dengan estimasi pelamar sebanyak 15 ribu orang, sehingga anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021,” ungkap Wawan saat diwawancara, Jumat (23/7).
Anggaran tersebut, kata Wawan, digunakan untuk sewa komputer, sewa tempat dan honor petugas yang disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Saat disinggung terkait kendala calon pelamar, Wawan mengaku, kendala server yang sering dialami oleh calon pelamar itu dikarenakan banyak orang yang mengakses portal rekrutmen CPNS dan PPPK secara bersamaan.
“Tapi itu kan sifatnya sementara saja, dan sekarang sudah berjalan normal,” ujar Wawan.
Selain itu, Wawan juga menjelaskan, PPPK ini disiapkan oleh pemerintah untuk mengakomodir calon peserta PNS yang tidak memenuhi syarat.
Misalnya, usia peserta seleksi CPNS tidak boleh melebihi 35 tahun. Jadi, kata dia, pemerintah mengambil jalan tengah untuk membantu para pegawai honorer yang usianya di atas 35 tahun, bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK.
“Kira-kira Agustus, sudah ada pengumuman siapa saja yang lolos hasil verifikasi dan validasi dan seleksi,” jelasnya.
Dalam proses seleksi CPNS dan PPPK, pihaknya dilibatkan sebagai Panselda untuk melakukan seleksi awal, yang kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Panselnas. Kata Wawan, mungkin saja bisa lolos di Panselda tapi saat di Panselnas tidak lolos.
“Jumlah alokasi formasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu sebanyak 2.543, terdiri dari 492 formasi untuk CPNS, 1.715 formasi untuk PPPK guru dan 336 formasi untuk PPPK non guru. Proses pendaftarannya sendiri akan ditutup pada tanggal 26 Juli 2021,” tandasnya. (yul)