BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali mengumumkan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Akan tetapi, istilah tersebut diganti menjadi PPKM level.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan, PPKM level berdasarkan pada tingkatan level yang menunjukkan rendah atau tingginya penularan kasus, semakin tinggi level berarti semakin tinggi penularan kasus di daerah tersebut, maka kebijakannya semakin ketat.
“PPKM ini memang dalam rapat dengan pemerintah pusat diputuskan mulai sekarang tidak pakai istilah yang multi tafsir ya. Ketat, darurat, super darurat sehingga akan disepakati berdasarkan level kondisi ilmiah level 1-4 atau pake warna seperti dulu,” ucap Emil melalui virtual zoom di Bandung, Rabu (21/7).
“Masyarakat juga pasti sudah cape ya ganti ganti istilah tapi inilah realitanya harus terus kita lakukan,” imbuhnya.
Ia pun menilai, penerapan PPKM Darurat cukup efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jabar.
Terlebih menunjukan sejumlah indikator yang baik, terutama tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang kini sudah turun ke angka 77,04 persen.
“Jadi BOR di Jabar turun lagi. Puncak dari keterisian rumah sakit itu di tanggal 4 juli sebelum PPKM Darurat 90,69 persen dan hari ini turun 13 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, keberhasilan PPKM Darurat juga bisa dilihat dari tingkat kematian di Jabar yang turun. Pada 11 Juli, angka kematian mencapai puncaknya dengan jumlah 269 kematian, lalu pada 20 Juli menjadi 70 kematian.
“Jadi apakah PPKM Darurat berhasil? Kalau dilihat dari statistik ini saya menyatakan cukup lumayan,” ujarnya.
“Mudah mudahan juga seiring waktu pesan pesan Innalillahi di WA (WhatsApp) kita juga semakin turun. Angka angka ini menunjukan bahwa penguatan oksigen yang kita lakukan untuk rumah sakit juga sebagian kita berikan yang isoman itu menurunkan kematian,” tambahnya.
Menurutnya, tingkat kematian di Jabar diperkirakan seimbang oleh laki-laki dan perempuan, serta warga berusia 50 tahun ke atas dan 50 tahun ke bawah.
Selain itu, berdasarkan data tingkat kematian pasien Covid-19 dengan komorbid di Jabar didominasi oleh tiga penyakit yakni diabetes, jantung dan darah tinggi.