Tidur Bertiga, Pria Sontoloyo Ini Berbuat Asusila Ratusan Kali, Istrinya Tidak Tahu

JAKARTA – Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial AS (49) yang tega mencabuli anak tirinya, STA (15), di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Prelaku ditangkap polisi pada Jumat (16/7) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan bahwa kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sejak 2018. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.

Berdasar pengakuan itu, diperkirakan pelaku sudah mencabuli korban ratusan kali. Korban tinggal bersama ibunya dan pelaku.

Ketiganya kerap tidur bersama karena keterbatasan tempat. Tiap malam ternyata pelaku selalu mencabuli korban tanpa diketahui istrinya.

“Tersangka bisa berbuat asusila terhadap korban, seminggu dua sampai tiga kali. Sehingga kalau dihitung tiga tahun kemungkinan bisa mencapai ratusan kali,” kata Bismo dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).

Bismo menambahkan bahwa selama tiga tahun pelaku selalu melakukan aksi bejat itu terhadap korban di dua lokasi.

“Pertama, kontrakan di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. Kemudian, kedua, di kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat,” ujar Bismo.

Sebelumnya, peristiwa bejat itu diketahui RO (42), ayah kandung STA, saat korban datang ke rumahnya dan menceritakan kejadian memilukan tersebut. RO pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Jadi pertama kali disetubuhi sekitar (saat berusia) 13 tahun, (kelas) satu SMP ya. Dia cerita sama saya, dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” kata RO dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7). Akibat kejadian tersebut, lanjut RO, psikis anaknya kini terganggu. Korban cenderung lebih sering murung. (jpnn.com)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan