Pemulihan Ekonomi Terus Membaik, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus!

JAKARTA – Di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia ternyata masih mampu meningkatkan Ekspor dan impor Indonesia pada Juni 2021.

Peningkatan terjadi baik secara bulanan (mtm) maupun tahunan (yoy). Hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus mengalami perbaikan .

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, surplus Neraca Perdagangan telah dialami selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus US$1,32 miliar.

Secara historis, surplus pada 2020 bahkan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan mencatatkan nilai sebesar US$21,62 miliar.

Lebih jauh, angka ini juga telah mendekati rata-rata performa surplus pada peak periode 2001-2011 dengan nilai sebesar US$26,16 miliar, sebelum akhirnya Indonesia lebih sering defisit sejak 2012.

Surplus tersebut khususnya ditopang oleh beberapa komoditas nonmigas andalan Indonesia yaitu lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).

Surplus neraca perdagangan ditekan oleh beberapa komoditas yang mengalami defisit, utamanya berasal dari reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis (HS 84), mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya (HS 85), serta plastik dan barang daripadanya (HS 39).

“Performa Neraca Perdagangan yang cukup resilience di tengah pandemi tersebut perlu diapresiasi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci,” ungkap Airlangga keterangannya di Jakarta, Kamis (15/7).

Faktor kunci tersebut di antaranya, stabilitas pertumbuhan permintaan global khususnya pada pasar utama.

Peran dan fungsi perwakilan perdagangan (Perwadag) dalam mendorong peningkatan ekspor, dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial, dan strategi pemerintah menjaga pertumbuhan impor khususnya komponen impor konsumsi.

Nilai Ekspor-Impor Terjaga di Juni 2021

Berdasarkan data BPS (15 Juli 2021), nilai ekspor tercatat US$18,55 miliar dan impor US$17,23 miliar. Nilai ekspor di Juni 2021 ini mencatatkan rekor tertinggi sejak Agustus 2011, sedangkan nilai impor merupakan tertinggi sejak Oktober 2018.

Jumlah ekspor tersebut meningkat 54,46% secara tahunan (yoy) yaitu dari US$12,01 miliar di Juni 2020 menjadi US$18,55 miliar di Juni 2021, sedangkan impor naik 60,12% dari US$10,76 miliar di Juni 2020 menjadi US$17,23 miliar di Juni 2021.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan