NGAMPRAH – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mengkritisi rotasi dan mutasi terhadap 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah KBB.
Dampak dari mutasi dan rotasi yang dilakukan sepekan lalu akhirnya berpengaruh pada pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya, menuturkan dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) KBB dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Banyaknya pejabat yang menduduki posisi jabatan baru sehingga tidak menguasai materi substansi RPJMD KBB 2018 – 2023. Akhirnya pembahasannya dihentikan dulu,” ujar Wendi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7).
Wendi menilai rotasi dan mutasi tersebut dilakukan tidak berdasar pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dengan pemangku kebijakan. Alhasil kini pembahasan RPJMD KBB terhambat.
“Tidak hanya itu saja, rotasi mutasi ini juga sangat mengganggu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang tertuang di RPJMD Bandung Barat,” tegasnya.
Wendi menyebut bukan hanya waktunya yang tidak tepat rotasi mutasi yang dilakukan juga terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek lain yang lebih penting.
“Sebenarnya masih banyak persoalan penting sense of crisisnya mohon ditunjukan apalagi di masa pandemi Covid-19 dengan pola pembatasan PPKM Darurat saat ini,” tuturnya.
Wendi meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama fokus menangani pandemi Covid-19 salah satunya dengan menggenjot vaksinasi serta perbaikan ekonomi masyarakat melalui program yang jelas terukur hasilnya.
“Jelas sekali fokus kita hari ini adalah rasa peka terhadap bencana yang sedang kita hadapi ini. Kenapa kami setuju perubahan atas RPJMD, jangan sampai tumpang tindih kepentingan di saat masyarakat kita membutuhkan kehadiran kita,” pungkasnya. (mg6)