dr. Ferry: Meski PCR Negatif, Ada Gejala Covid-19, Jenazah Dimakamkan Secara Prokes

BALEENDAH – Beberapa keluarga pasien RSUD Al-Ihsan asal Kabupaten Bandung banyak yang mengeluhkan keputusan rumah sakit yang dinilai men-Covid-kan salah satu kerabatnya yang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit tersebut, padahal hasil PCR-nya negatif.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Medik, Penunjang dan Keperawatan RS Al-Ihsan, dr. Ferry Achmad Firdaus menjelaskan perihal penentuan proses pemulasaraan jenazah.

Menurutnya, apakah akan dilakukan dengan tata cara Covid-19 atau tidak, itu tidak hanya dengan melihat hasil Swab PCR pasien saja. Melainkan juga melihat kondisi pasien saat masuk ke rumah sakit dan sebelum meninggal.

“Kita lihat bagaimana gejala si pasien waktu masuk, kalau ternyata saturasi oksigennya sudah mencapai 40, kemudian hasil rontgen ada radang paru-paru (Bronkopneumonia), meski hasil PCR belum keluar, dokter yang megang sudah menduga itu sebagai Covid-19,” kata Ferry saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (15/7).

Sehingga, kata Ferry, apabila ada pasien meninggal dengan saturnasi yang rendah, hasil rontgen sudah menunjukan bahwa merujuk Covid-19, maka.

Menurutnya, pihaknya tidak mau ambil resiko. Oleh karena itu, lanjut Ferry, pasien tersebut akan diproses pemusalaraan secara protokol Covid-19.

Kasus yang kerap terjadi adalah ada pasien yang sudah meninggal, namun hasil swab PCR-nya belum keluar. Ferry mengungkapkan hasil tes PCR itu tak benar sepenuhnya. Katanya, pasti ada sekian persen kesalahan.

“Siapa bilang swab PCR itu kalau negatif, bener negatif? Atau kalau positif, bener positif?” ujarnya.

“Pasti ada sekian persen hasilnya false atau kesalahan. Pasien yang sudah masuk ke rumah sakit berarti gejalanya sudah parah, dan kami pun tidak mau ambil resiko,” kata Ferry.

Dijelaskan Ferry, setiap keluarga yang akan membawa jenazah harus mengisi formulir terlebih dahulu.

Jadi dalam kolom formulir tersebut, jika pasien yang meninggal itu positif Covid-19 maka keluarga harus mengerti pasien meninggal tersebut harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Tapi kalau memang negatif dan tidak bergejala, maka tidak kita kelola secara Covid-19,” ujarnya.

“Jadi masyarakat pun harus diberi pembelajaran, jangan seakan-akan, kalau memang negatif, ‘sudah ajalah, bebas’, bisa dikelola sendiri atau tanpa protokol Covid-19,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan