KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Indramayu

Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (rompi jingga) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (rompi jingga), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). FOTO: Humas KPK
Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (rompi jingga) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (rompi jingga), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). FOTO: Humas KPK
0 Komentar

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut, kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain. Di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. (antaranews)

0 Komentar