BOGOR – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok atau dibiarkan kelaparan.
“Menko Luhut memberikan arahan kepada TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Dedy dalam konferensi pers terkait perkembangan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jakarta, Minggu.
Pemerintah ingin melakukan penyaluran secara “micro targeted” tersasar dengan detail terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos).
Khususnya untuk masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan tersebut harus dapat terlaksana dengan cepat. “Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan,” ujar Dedy.
Dedy menuturkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyalurkan bansos beras melalui Bulog. Kebijakan terbaru Kementerian Sosial adalah menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Dedy memastikan Mensos Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data harus dilakukan karena merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis dengan mempertimbangkan adanya warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Dalam proses pemutakhiran data, Mensos melibatkan Kepolisian RI (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
“Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat,” tutur Dedy.
Kementerian Sosial (Kemsos) menyiapkan tiga jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Program PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu bulan ini, bulan Juli 2021,” ujarnya.
Kemudian, Kartu sembako dari semula menjangkau 15,93 juta penerima manfaat ditingkatkan jangkauannya menjadi 18,8 juta penerima manfaat. Sementara untuk bantuan tunai yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli 2021.