“Jadi MAT memberikan bahan, dibuat oleh SS lalu dikembalikan lagi ke L untuk dijual sampai ke daerah Kalimantan dan Sulawesi. Dalam sehari bisa dibuat 100 ribu butir obat yang dibungkus ke dalam paket plastik. Satu plastiknya berisi 1000 butir dengan harga Rp 12 juta,” tegasnya.
Pelaku yang memproduksi obat G jenis double L di Lembang tersebut sudah menjalankan aksinya selama empat bulan. “Pil yang sudah jadi dan kita sita kali ini sebanyak 1,5 juta butir. Sudah berjalan sela empat bulan. Sementara baru satu yang diamankan, tapi ada satu lagi yang membantu. Hanya dia sedang sakit karena COVID-19,” jelas Erdi.
Dari penggerebekan di gudang tersebut, pihaknya mengamakan sejumlah barang bukti seperti dua mesin cetak tablet, oven merk Suni, mesin mixer, tabung Gas LPG 12 kg, mesin ayak, set rak alumunium, drum warna biru, ember besar, timbangan duduk digital, alat pres plastik, genset, timbangan digital kecil, dan vaccum cleaner.
“Selain itu, diamankan juga sejumlah bahan pembuat obat-obatan jenis G maupun yang sudah jadi dan siap diedarkan,” pungkasnya. (PW)