SUMEDANG – Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM) Darurat khusus wilayah Jawa-Bali.
Terkait hal itu, daerah Sumedang menjadi salah satu wilayah yang pengawasan PPKM Darurat-nya cukup ketat.
Salah satunya dengan tingkatkan Pos Penyekatan di Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Hal itu dilakukan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dalam mengecek Pos Penyekatan di Parakanmuncang yang ketiga kalinya.
“Betul ini kunjungan saya yang ketiga di Pos Penyekatan Parakanmuncang, Cimanggung,” ujar Eko kepada Jabar Ekspres di lokasi, Kamis (8/7).
Adapun kunjungan tersebut dilakukan, kata Eko, yaitu sebagai upaya dalam melihat efektivitas Pos Penyekatan.
“Tujuannya melihat sejauh mana efektivitas proses (Pos) Penyekatan ini,” pungkas Eko.
Ia melanjutkan, selain bertujuan melihat sejauh mana efektivitas Pos Penyekatan selama masa PPKM Darurat, Eko menerangkan, secara umum untuk memantau pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat di Sumedang.
Dalam pemaparannya, Eko menuturkan, pengawasan di masa PPKM Darurat perlu dilakykan.
Sebab menurutnya, dengan adanya pengawasan kegiatan masyarakat, maka diharapkan dapat meminimalisir mobilitas.
“Kita harapkan terus ada peningkatan, sehingga mobilitas masyarakat turun terus,” tutup Eko. (mg6)